Rabu, 14 September 2016

KONI Tangsel siap gelar PORKOT Tahun 2016


PEDOMAN

PEKAN OLAHRAGA KOTA (PORKOT)
KONI TANGERANG SELATAN
TAHUN 2016


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Pekan Olahraga Kota (PORKOT) yang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan adalah kegiatan pertandingan / perlombaan tingkat Kota Tangerang Selatan yang bersifat multievent yang dilaksanakan secara rutin setiap 4 (empat) tahun sekali, Pekan Olahraga Kota (PORKOT) Tahun 2016 merupakantitik kulminasi pembinaan prestasi olahraga sekaligus merupakan gambaran hasil pembinaan yang dilaksanakan oleh tiap-tiap kecamatan membidangi keolahragaan bersama-sama dengan Pengurus cabang olahraga dan semua stakeholder keolahragaan yang ada diwilayahnya masing-masing.

Hasil ini diharapkan akan mampu melahirkan pembibitan Atlit Senior yang sangat potensial, salah satunya melalui pertandingan Pekan Olahraga Kota ini. Hasil berjenjang ini akan dapat mewakili di tingkat Kecamatan dan dilanjutkan mewakili Kota ke tingkat Provinsi, sedangkan Atlit terbaik dan potensial yang terpantau pada tingkat Provinsi, dipersiapkan untuk mengikuti kegiatan di tingkat Regional atau Nasional.

Perencanaan ini merupakan tindak lanjut perhatian Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui KONI Kota Tangerang Selatan dengan Pelaksanaan Pekan Olahraga Kota tahun 2016 diharapkan mampu membangkitkan motivasi dan gairah olahraga se-Kota Tangerang Selatan.

Agar pelaksanaan Pekan Olahraga Kota (PORKOT) Tangerang Selatan tahun 2016 dapat terlaksana secara tertib dan lancar, maka perlu disusun dan diterbitkan Kerangka acuan kerja atau Pedoman Pelaksanaan dan Penyelenggaraan sebagai Panduan bagi semua peserta dan Panitia Penyelenggara.


B.   Rasional

Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UUSKN) terkait dengan tujuan Keolahragaan Nasional yaitu Memelihara dan meningkatkan  kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanam nilai moral dan akhlak mulia, sportifitas, disiplin, mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, memperkukuh ketahanan nasional, serta mengangkat harkat, martabat, dan kehormatan bangsa”.

Semangat dari amanat Undang-undang Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui KONI Kota Tangerang Selatan tetap komit dalam melakukan membinaan yang berkesinambungan dalam pembinaan olahraga ditingkat Kota Tangerang Selatan. 

C.   Dasar

1.    Undang-undang RI No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
2.    PP Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Olahraga.
3.    PP Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pekan Kejuaraan Olahraga.
4.    PP Nomor 18 Tahun  2007 Tentang Pendanaan Olahraga.
5.    Program Kerja KONI Kota Tangerang Selatan tahun 2016.

D.   Pengertian

Pekan Olahraga Kota (PORKOT) adalah kompetisi yang mempertandingkan cabang olahraga perorangan atau beregu/tim dengan kolompok umur dengan mewakili masing-masing Kecamatan.

E.   Ruang Lingkup

Pekan Olahraga Kota (PORKOT) tahun 2016 akan mempertandingkan 18 Cabang Olahraga, yaitu :
1.    Atletik
2.    Balap Motor
3.    Balap Sepeda
4.    Bulutangkis
5.    Bridge
6.    Catur
7.    Dayung
8.    Karate
9.    Menembak
10. Muaythai
11. Panjat Tebing
12. Pencak Silat
13. Renang
14. Sepatu Roda
15. Taekwondo
16. Tenis
17. Tenis Meja
18. Tinju

F.    Tujuan

Adapun tujuan dari Pekan Olahraga Kota (PORKOT) adalah:
Ø  Sebagai wadah pembinaan sekaligus untuk mengevaluasi olahraga prestasi yang dilakukan oleh KONI Kota Tangerang Selatan dan Pengurus Olahraga se-Kota Tangerang Selatan.

Ø  Sebagai arena pemantauan dan seleksi bagi Atlit Prestasi berbakat dan potensial untuk dipersiapan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) V di Kabupaten Tangerang tahun 2018.

G.   Peserta
Peserta dalam kejuaraan ini adalah Atlit aktif yang berasal dari cabang olahraga di kecamatan, meliputi :
1. Kecamatan Pamulang
2. Kecamatan Ciputat
3. Kecamatan Ciputat Timur
4. Kecamatan Pondok Aren
5. Kecamatan Setu
6. Kecamatan Serpong
7. Kecamatan Serpong Utara



H.   Sasaran

Sasaran dari Pekan Olahraga Kota (PORKOT)Tangerang Selatan tahun 2016 adalah Olahragawan di Kota Tangerang Selatan yang berasal dari Pengcab di masing-masing kecamatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar